Petitum |
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Pemohon sebagai wali dari anak yang dibawah umur bernama Nadhira Bintang Aluna yang sah menurut hukum;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk bertindak mewakili anak yang masih berusia dibawah umur atau belum dewasa, dalam melakukan perbuatan hukum atas nama anak Nadhira Bintang Aluna, untuk menjual tanah dan bangunan yang terletak di Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, sebagaimana Sertifikat Hak Milik Nomor 1727;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
|