Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
410/Pdt.P/2026/PN Cbi SUWIDJI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 410/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 17 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUWIDJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, pada Kutipan Akta Kelahiran atas nama SUWIDJI yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Nomor: 3201 LT-15062026-0501 pada tanggal: 15 Juni 2026, Pemohon bermaksud menambahkan nama ayah pemohon pada  kutipan akta kelahiran Pemohon yaitu MINTODIHARDJO yang merupakan ayah kandung dari pemohon.
  3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan Akta Lahir Pemohon;
  4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak