Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
465/Pdt.P/2026/PN Cbi SULARDI MISTONO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 465/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 03 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SULARDI MISTONO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
1. Mengabulkan seluruh permohonan Pemohon;
2. Menetapkan Bahwa nama :
• SULARDI MISTONO Lahir di Wonogiri Tanggal 01-07-1982 tercantum di  Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nomor : 3674050107820002 dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor:3201-LT-30122025;
• HOLILUL ROHMAN MISTONO lahir di Jakarta pada tanggal 01-06 1986 tercantum di Kartu Keluarga (KK) Nomor : 3201061209190019 dan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0233/24/IV/2015 adalah satu orang yang sama guna keperluan administrasi dikemudian hari pemohon; 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Persamaan Nama pada identitas Pemohon tersebut;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak