Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
680/Pdt.P/2025/PN Cbi 1.MUHAMAD FIRDAUS
2.AMELIA NURUL HIDAYAH
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 680/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 13 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD FIRDAUS
2AMELIA NURUL HIDAYAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ;
  2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RAFANI ZENA FAYRA menjadi FIRDA FIRDAUS;
  3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk pencatatan dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RAFANI ZENA FAYRA menjadi FIRDA FIRDAUS pada akta kelahiran nomor 3201-LU-18032025-0096;     
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak