Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
246/Pdt.P/2024/PN Cbi Setiawan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 246/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 25 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Setiawan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan saya tersebut
  2. Menetapkan bahwa di Rumah Sakit Sentra Medika Kabupaten Bogor pada Tanggal 6 September 2008 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama : Agustina Sri Hayani karena sakit dan dikebumikan di Pemakaman Umum Bojong bogor.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Bogor di Cibinong untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbikan akte kematian atas nama Agustina Sri Hayani tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada saya ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak