| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 370/Pdt.P/2026/PN Cbi | Hj. SUHERNA | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Jun. 2026 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
| Nomor Perkara | 370/Pdt.P/2026/PN Cbi | ||||
| Tanggal Surat | Rabu, 03 Jun. 2026 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Pemohon |
|
||||
| Kuasa Hukum Pemohon | |||||
| Termohon | |||||
| Kuasa Hukum Termohon | |||||
| Petitum |
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki kesalahan penulisan Tahun dan hari pada akta kelahiran Anak Pemohon yang bernama ERISYA ASTRIYANTI, Jenis Kelamin Perempuan, lahir di Bogor pada Hari Jumat tanggal 20 Januari 2012 dengan no akta 43631.CS/2013 yang dikeluarkan oleh kepala kantor catatan Sipil Kabupaten Bogor pada tanggal 23 Agustus 2013 dan pada Kartu Keluarga Pemohon No. 3201012007131001, dikeluarkan tanggal 20 Juli 2013 tertulis anak Pemohon ahir di Bogor pada tanggal 20 Januari 2012 yang dikeluarkan oleh kepala kantor catatan Sipil Kabupaten Bogor sesuai dengan sebagai berikut ;
yaitu Anak Pemohon Lahir pada Hari Kamis tanggal 20 Januari 2011 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk dicatat akta kelahiran anak pemohon tersebut berdasarkan Surat Keterangan Lahir yang di keluarkan dari RUMAH BERSALIN “SYIFAUL HUSNA” dan Ijazah yang dikeluarkan dari TK ALQUR’AN NURUL HUDA yang ditandatangani oleh Kepala TK tertanggal 17 Juni 2017 kedalam buku register yang tersedia untuk itu dan diterbitkan Akta Kelahiran Anak Pemohon; ; 4.Membebankan kepada pemohon segala biaya-biaya yang timbul karena adanya permohonan ini; |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
