Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
456/Pdt.P/2024/PN Cbi Ai Siti Julaeha Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 12 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 456/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ai Siti Julaeha
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan pemohon

2.   Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti  Nama Pemohon dan Nama Orang Tua pada Akte Kelahiran Nomer Tiga/1978 yang semula tertulis Ai Julaeha diganti menjadi Ai Siti Julaeha untuk disesuaikan dengan  Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu  Keluarga (KK) dan Akta Anak Pemohon Nomor 3201-LT-16012019-0028 dan nama orang tua yang semula tertulis Oom Komariyah diganti menjadi Komariah untuk disesuaikan dengan Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor : 3201-LT-16012019-0028.

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas       Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama Pemohon Nomer Tiga/1978 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.

4.   Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak