| Kembali |
| Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
| 300/Pid.B/2026/PN Cbi | 1.USMAN SAHUBAWA, SH.,MH 2.BAGAS SASONGKO, SH |
NINING IRFANI WIDIASTUTI Binti IRPAN MARSUGIANTO | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Rabu, 20 Mei 2026 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Pencurian | ||||||
| Nomor Perkara | 300/Pid.B/2026/PN Cbi | ||||||
| Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 20 Mei 2026 | ||||||
| Nomor Surat Pelimpahan | B-2802/M.2.18.3/Eoh.2/05/2026 | ||||||
| Penuntut Umum |
|
||||||
| Terdakwa |
|
||||||
| Advokat | |||||||
| Anak Korban | |||||||
| Dakwaan | --- --- Bahwa ia terdakwa Nining Irpani Widiastuti Binti Irpan Margsugianto pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 sekira pukul 05.00 Wib atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan Maret 2026 bertempat di Puri Nirwana III Blok AA No. 17 Rt. 008/014 Kel. Karadenan Kec. Cibinong Kab. Bogor Bogor atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini “Mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum” adapun perbuatan tersebut dilakukan dengan cara-cara antara lain sebagai berikut:
-2- bahwa terdakwa Nining Irpani Widiastuti Alias Ning Binti Irpan Marsugianto bersama sama dengan Dina Saripah Als Dian (DPO) dengan dibantu oleh Rizal Patriot (DPO) telah melakukan pencurian kartu atm dan mengambil uang yang terdapat dalam rekening kartu ATM tersebut dengan cara uang dalam kartu atm di transfer ke rekening atas nama Rizal Patriot (DPO), lalu setelah uang dalam rekening atas nama saksi Purnamasari diambil kemudian terdakwa Nining Irpani Widiastuti Alias Ning Binti Irpan Marsugianto mengembalikan kartu atm dengan cara mengembalikannya dan menyimpannya di tumpukan pakaian saksi Purnamasari dalam leamri yang seolah-olah saksi Purnamasari lupa menyimpan kartu ATM miliknya, selang sehari setelah melakukan pencurian kemudian Dian Saripah Als Dian (DPO) mangajukan pengunduran diri dari pekerjaan sebagai ART di rumah saksi Purnamasari dan sebelum Sarifah Als. Dian (DPO) dan terdakwa Nining Irpani Widiastuti Alias Ning hendak keluar bekerja, perbuatan terdakwa dan Dian (DPO) keburu ketahuan oleh saksi Purnamasari ketika akan membayar biaya kurir belanjaan barang-barang yang saksi Purnamasari beli secara online, namun saksi Purnamasari tidak dapat melakukan pembayaran karena saldo dalam rekening bank tersebut kosong;
---- Perbuatan terdakwa Nining Irpani Widiastuti Binti Irpan Marsugianto sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 476 KUHP. ------------------
|
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
