Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
828/Pdt.P/2024/PN Cbi MUHAEMIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 18 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 828/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 17 Des. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAEMIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Ganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun di dalam  Akte Kelahiran pemohon nomor : 3201-LT-20102016-0348 yang semula tertulis atas nama Muhaemin lahir di Bogor tanggal 03-09-1994 diganti menjadi nama Abdul Muhaemin lahir di Bogor tanggal 04-01-1995, untuk disesuaikan dengan ijazah Sekolah Dasar Negeri Pancawati 01, Nomor peserta: 37-152-001-8, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Al- Aziziyyah, Nomor peserta : 2-12-02-13-668-047-2 dan Ijazah Madrasah Aliyah Al-Aziziyyah Nomor pesrta Ujian Nasional : 3-1502-13-526-002-7 pemohon.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Ganti Nama, Tanggal, Bulan dan Tahun pemohon Nomor : 3201-LT-20102016-0348  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak