Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama, tanggal, bulan, tahun pada Akte Kelahiran Nomor 3201-LT-18102024-0347 yang semula tertulis atas nama PARIDA, tanggal lahir 8 September 2000 diperbaiki menjadi FARIDA FAIZA RAMADANI, tanggal lahir 9 Desember 2003 untuk di sesuaikan dengan Ijazah
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan nama, tanggal, bulan, tahun pada Akte Kelahiran Nomor 3201-LT-18102024-0347 yang semula tertulis atas nama PARIDA, tanggal lahir 8 September 2000 diperbaiki menjadi FARIDA FAIZA RAMADANI, tanggal lahir 9 Desember 2003 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|