Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
171/Pdt.P/2026/PN Cbi KEPIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 171/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 06 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KEPIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM:
1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk membetulkan/mengubah nama Pemohon pada Akta Kelahiran Nomor 3201-LT-21102025-0167 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor Pada tanggal 21 Oktober 2025 yang semula tertulis KEPIN menjadi MUHAMAD KELVIN;
3. Menyatakan bahwa benar Pemohon adalah anak kandung seorang perempuan yang bernama YUYUN;
4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan resmi Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk dicatatkan dalam register yang tersedia untuk itu, serta menerbitkan Akta Kelahiran baru dan melakukan penyesuaian pada KTP serta Kartu Keluarga Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak