Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
448/Pdt.P/2024/PN Cbi ROHIMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 10 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 448/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 09 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROHIMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama dan Tahun Anak Pemohon pada Akte Kelahiran Nomor : 42561.CS/2009 yang semula tertulis nama Rosa Sekar Ayu Lestari Putri lahir di Bogor tanggal 27-05-2008 diperbaiki menjadi Nama Rossa Sekar Ayu Lestari Putri lahir di Bogor tanggal 27-05-2007 untuk disesuai dengan ijazah Sekolah Dasar Negeri Nanggung 01 dengan nomor Pokok Sekolah Nasional 20200481 dan Ijazah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Nanggung dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional  20200582 anak pemohon
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perperbaikan Nama dan  Tahun Anak Pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada Akta Kelahiran Anak Pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak