Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
425/Pdt.P/2025/PN Cbi DESSY Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 425/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 23 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DESSY
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan  Perbaikan Nama  Pemohon pada Akta Kelahiran Pemohon dengan Nomor 5295/1999  dan Kartu Keluarga Nomor 3201291606100022  DESSY, diperbaiki menjadi DESSY SIDABUKKE untuk disesuaikan dengan Surat Keterangan Nikah Nomor 465/DV/R.07/2004 yang di terbitkan oleh gereja HKBP Pamatang Ressort Saribu Jawa pada tanggal 21 Juni 2004  kabupaten Simalungun.;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama  Akta Kelahiran  Nomor 5295/1999  dan Kartu Keluarga Nomor 3201291606100022  DESSY, diperbaiki menjadi DESSY SIDABUKKE, dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak