Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
201/Pid.B/2025/PN Cbi | 1.BAGAS SASONGKO, SH 2.FIFI WIGNYORINI, SH |
DONI SETIAWAN Als OO Bin TEDI SETIAWAN | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 11 Apr. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penggelapan | ||||||
Nomor Perkara | 201/Pid.B/2025/PN Cbi | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 11 Apr. 2025 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-1276/M.2.18.3/Eoh.2/03/2025 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | KESATU -------- Bahwa terdakwa DONI SETIAWAN als OO bin TEDI SETIADI pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan agustus 2024 atau setidak tidaknya masih masuk dalam tahun 2024 bertempat di Bundaran Perumahan Bali Resort Rt 01/01 Ds bantarjaya Kec Rancabungur Kab Bogor atau setidak tidaknya yang masih masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun mengahpuskan piutang, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : - Bahwa awalnya pada tanggal dan bulan tersebut diatas terdakwa DONI SETIAWAN als OO bin TEDI SETIADI kerumah sdr zaenal kedatangan terdakwa adalah dengan maksud urusan pekerjaan akan tetapi itu hanya pura pura agar terdakwa bisa dianter oleh sdr zaenal, akan tetapi saat terdakwa masih di tempat zaenal tiba tiba Muh Surya pulang dari sekolah maka terdakwa merubah rencana dan meminta kepada sdr Zaenal agar Muh Surya mengantarkan pulang dengan menggunakan sepeda motor Honda warna silver hotam dengan No Pol F 5372 FJO. -------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 378 KUPidana.------------------------------
-------- Bahwa terdakwa DONI SETIAWAN als OO bin TEDI SETIADI pada hari Jumat tanggal 23 Agustus 2024 sekitar pukul 14.30 wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam bulan agustus 2024 atau setidak tidaknya masih masuk dalam tahun 2024 bertempat di Bundaran Perumahan Bali Resort Rt 01/01 Ds bantarjaya Kec Rancabungur Kab Bogor atau setidak tidaknya yang masih masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri cibinong yang berwenang memeriksa dan mengadili, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau Sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------- - Bahwa awalnya pada tanggal dan bulan tersebut diatas terdakwa DONI SETIAWAN als OO bin TEDI SETIADI kerumah sdr zaenal kedatangan terdakwa adalah dengan maksud urusan pekerjaan akan tetapi itu hanya pura pura agar terdakwa bisa dianter oleh sdr zaenal, akan tetapi saat terdakwa masih di tempat zaenal tiba tiba Muh Surya pulang dari sekolah maka terdakwa merubah rencana dan meminta kepada sdr Zaenal agar Muh Surya mengantarkan pulang dengan menggunakan sepeda motor Honda warna silver hitam dengan No Pol F 5372 FJO. ----------Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 372 KUPidana.--------------------------- |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |