Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
170/Pdt.P/2025/PN Cbi Herlambang Rafi Nugroho Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 170/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 18 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herlambang Rafi Nugroho
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki  (Nama)  pada Akte Kelahiran Nomor 11627/U/JU/2002 yang semula tertulis Herlambang Rafi diperbaiki menjadi Herlambang Rafi Nugroho untuk di sesuaikan dengan KTP dan Kartu Keluarga
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan  (Nama) pada Akte Kelahiran Nomor 11627/U/JU/2002 yang semula tertulis Herlambang Rafi diperbaiki menjadi Herlambang Rafi Nugroho dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran  pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak