Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
748/Pdt.P/2024/PN Cbi RAINAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 748/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 24 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAINAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 8 Agustus 2015 telah meninggal dunia seorang laki-laki yang bernama Junaedi karena sakit dan dikebumikan di TPU Giri Pakem;
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor catatan sipil Cibinong untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku register catatan sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan akte kematian atas nama JUNAEDI tersebut;
  4.  membebankan biaya perkara kepada pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak