Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
328/Pdt.P/2026/PN Cbi NURYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 328/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 19 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NURYATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk ganti Nama Pemohon pada Akte Kelahiran Nomer 3201-LT-18052026-0370 yang semula tertulis Nama NURYATI digant menjadi NUNUNG untuk disesuiakan dengan Surat Keterangan Lahir  Anak Pemohon yang bernama Lastri  nomor : 28618.CS/2013, Akta Kelahiran anak pemohon nama Panji Saputra Nomor : 3201-LT-03022026-0404 dan Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Parung Nomor : 127/81/V/1996 Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama  Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte Kelahiran Nomer 3201-LT-08052026-0218 pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak