Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
135/Pid.C/2024/PN Cbi ERWIN SUBHAN, SH GUGUN GUNAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 19 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 135/Pid.C/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 19 Sep. 2024
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/103/IX/2024/SATPOL PP Nanggewer,Cibinong K
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERWIN SUBHAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1GUGUN GUNAWAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa GUGUN GUNAWAN, pada hari Rabu tanggal 11 Septemeber  2024 sekitar pukul 11.20WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan September atau pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Jl.ERVINA(Pakansari) Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, melakukan perbuatan menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  •  menempatkan benda dengan maksud untuk melakukan usaha,;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8 huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya