| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Bahwa tujuan Pemohon mengajukan permohonan ini adalah untuk melakukan Perbaikan Nama Pribadi pemohon guna Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Tanda Penduduk Pemohon, yang sebelumnya atas nama PAJRI MAULUDIN Menjadi FAJRI MUHAMMAD agar sesuai dengan IJAZAH Sekolah Dasar Pemohon dengan Nama FAJRI MUHAMMAD dengan Nomor: DN-02 Dd 0077226 yang dikeluarkan pada tanggal 08 Juni 2013 oleh Sekolah Dasar Negeri Ciparay Kecamatan Nanggung Kabupaten bogor, demi menjamin kepastian Hukum dan menghindari kendala administrasi.
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan Nama Pribadi Yang semula PAJRI MAULUDIN Menjadi FAJRI MUHAMMAD untuk keperluan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Lahir Baru Pemohon;
- Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
|