Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
233/Pdt.P/2024/PN Cbi Sudarli alwi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 233/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sudarli alwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Ayah pada akte kelahiran anak pemohon No : 5414.CS/2012 yang semula tertulis atas nama : DALIH diperbaiki menjadi SUDARLI ALWI  untuk disesuaikan dengan Akta Kelahiran pemohon
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama ayah dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak