Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
484/Pdt.P/2024/PN Cbi A. Sugeng Prihatin Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 484/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 23 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A. Sugeng Prihatin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti ganti Nama pemohon pada Akte Kelahiran Nomer 220/DISP/JT/1992/77  yang semula tertulis Nama Sugeng Prihatin diganti menjadi nama Andilala Sugeng Prihatin tanggal lahir 03-06-1977 untuk disesuaikan dengan akte nikah dan Ijazah Anak Pemohon;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang ganti Nama pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak