Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
562/Pdt.P/2026/PN Cbi RAMA PRIMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 28 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 562/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RAMA PRIMA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Memberi ijin pada pemohon untuk mengganti nama dari RAMA PRIMA menjadi LINXY LEONARA
  3. Memerintahkan kepada Kepala Suku Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk melakukan pencatatan pinggir penggantian nama pemohon tersebut pada akta kelahiran nomor : 23810/KT-2011 yang dikeluarkan di Lubuk Basung oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Agam.
  4. Membebankan kepada pemohon atas biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak