Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
539/Pdt.P/2026/PN Cbi SITI MASLIAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 539/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 20 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SITI MASLIAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk perbaikan Nama, tanggal, bulan dan nama Orang Tua pada Akte Kelahiran pemohon Nomor : 1226/71/89 yang semula tertulis atas nama  SITI MASRIAH lahir tanggal 20-05-1977 anak dari Ayah MA’MUR dan Ibu UU diperbaiki menjadi nama SITI MASLIAH  lahir tanggal 16-09-1977 anak dari Ayah H.MAKMUR dan Ibu UNIARSIH untuk disesuaikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Negeri Ciapus II Ciomas Nomor : 02 OA oa 0115381, Ijazah Madrasah Tsanawiyah Negeri Babakansirna Nomor : E.IV/i/MTs/28188/94, Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Kejuruan Swasta YKTB 2 Bogor Nnomor : 02. OB.og 259 027221  dan Ijazah Akademi Manajemen Kesatuan Diploma III Nomor: A-1364/MPS Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Nama, tanggal, bulan dan nama Orang Tua pemohon Nomor : 1226/71/89  dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak