Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2024/PN Cbi Sertina Pardede Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 03 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sertina Pardede
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Atas nama Tohom Hutabarat (Almarhum) sebagai Suami, yang telah meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 20 Oktober 1994 di Rumah kediaman Perum Griya Bukit Jaya Blok M2 No.24 RT.01 RW.27 Tlajung Udik, Gunung Putri Kabupaten Bogor karena sakit yang tercatat pada Surat Kematian dengan nomor 474.3/105/111/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 27-03-2024 dari Kantor Desa Tlajung Udik Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian Tohom Hutabarat (Almarhum) sebagai Suami, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akte Kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak