Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
46/Pid.C/2026/PN Cbi TUBAGUS FIRI FIRDAUS CICILIYA RITA YASRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 46/Pid.C/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 24 Sep. 2026
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/100/IX/2026/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUBAGUS FIRI FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1CICILIYA RITA YASRI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa CICILIYA RITA YARSI pada hari Senin tanggal 21 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan September atau pada suatu waktu dalam tahun 2026, bertempat di Jl.Kayu manis, Cirimekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, mendirikan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  • mendirikan bangunan tanpa izin mendirikan bangunan(IMB);

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 112 Jo. Pasal 16  Perda No. 12 Tahun 2009 tentang Bangunan gedung.

Pihak Dipublikasikan Ya