Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
60/Pid.C/2025/PN Cbi TUBAGUS FIRI FIRDAUS SUPRIYATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 60/Pid.C/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat Pelimpahan No. Reg. Perk : PPNS/BP/46/VI/2025/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1TUBAGUS FIRI FIRDAUS
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SUPRIYATI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----------Bahwa ia terdakwa SUPRIYATI pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul
09.00 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Mei atau pada suatu
waktu dalam tahun 2025, bertempat di Jl.EDIYOSO Kec Cibinong Kabupaten Bogor, atau
setidak-tidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan
Negeri Cibinong, melakukan perbuatan menempatkan benda ditempat yang dilarang
dengan maksud usaha, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
- Menempatkan benda ditempat yang dilarang dengan maksud melakukan usaha ;
----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 8
huruf i Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya