Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
418/Pdt.P/2026/PN Cbi EVA SUSANAH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 418/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EVA SUSANAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PETITUM
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki data milik Pemohon di kutipan akta kelahiran anak Pemohon atas nama MUHAMMAD ARFAN AL FATIH dengan Nomor: 3201-LT-04072018-0721, yaitu: Nama semula: EVA SUSANAH menjadi EFA LAILATUL FADILAH sesuai  dengan Surat Tanda  Belajar Pemohon dan dokumen penting lainnya yang mewajibkan kesamaan data antara dokumen dan dokumen lainnya;
3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cibinong mengirimkan turunan resmi Penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Pancatatan Sipil Kabupaten Bogor, selanjutnya dicatatkan dalam register yang dipergunakan berdasarkan hukum dan peraturan yang berlaku untuk menerbitkan perbaikan nama pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon dari nama EVA SUSANAH  menjadi EFA LAELATUL FADILAH; 
4. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak