Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
432/Pdt.P/2026/PN Cbi WIWI YUNINGSIH Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 26 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 432/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 23 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WIWI YUNINGSIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Perbaikan Bulan dan Tahun pada Akte Kelahiran anak pemohon Nomor : 3201-LT-16052025-0360 yang semula tertulis atas nama  ADE LESMANA PUTRA  lahir di Bogor  tanggal 15-04-2002 diganti menjadi nama ADE LESMANA PUTRA lahir tanggal 15-08-2010 untuk disesuaikan dengan Ijazah SDN Tegal 01, dengan  Nomor  DN-02/D-SD/K13/23/0196006 anak Pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Perbaikan Bulan dan Tahun anak pemohon Nomor : 3201-LT-16052025-0360 dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak