Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
738/Pdt.P/2024/PN Cbi Yusi Aulia Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 738/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yusi Aulia
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk ganti Nama anak Pemohon pada akte kelahiran nomor; pemohon dengan Nomor 3201-LT-18072016-0048  yang semula tertulis Nama Fhairul Lucky Fachrezi Firdaus diganti menjadi M. Kenan Aufa alhanan dikarenakan sering sakit-sakitan
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor  untuk mendaftarkan ganti nama anak pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak