Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2024/PN Cbi ERWIN SUBHAN, SH HARJANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 5/Pid.C/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 07 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan PPNS/BP/07/III/2024/SATPOL PP
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERWIN SUBHAN, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HARJANTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia terdakwa HARJANTO , pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekitar pukul 13.05 WIB, atau pada waktu-waktu lain setidak-tidaknya dalam bulan Februari atau pada suatu waktu dalam tahun 2024, bertempat di Jl.Gotong Royong Desa Pabuaran Kec Gunung Sindur Kabupaten Bogor, atau setidak-tidaknya pada  suatu tempat lain yang masih termasuk daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong, melakukan perbuatan mendirikan bangunan tanpa izin, Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:

  •  Mendirikan bangunan tanpa izin;

 ----------Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 39 Jo. Pasal 12huruf g Perda No. 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Pihak Dipublikasikan Ya