Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
14/Pid.Pra/2025/PN Cbi Anton Bin Sanawi Dirjen Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 14/Pid.Pra/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Anton Bin Sanawi
Termohon
NoNama
1Dirjen Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Direktorat Penindakan Pidana Kehutanan
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

1. Menyatakan menerima dan mengabulkan Permohonan Praperadilan Pemohon untuk seluruhnya ; ------
2. Menyatakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan dasar Sprindik saling bertentangan yang
ditandatangani Pemohon adalah tidak sah dan tidak berdasarkan atas hukum ; ------------------------------
3. Menyatakan Penetapan Tersangka yang dilakukan Termohon adalah tidak Sah ; ---------------------------
4. Menyatakan perbuatan Termohon tanpa prosedur adalah cacat yuridis. Tidak sesuai dengan prosedur
hukum yang berlaku dan bertentangan dengan hukum ; --------------------------------------------------------
5. Memerintahkan Termohon untuk memulihkan Hak-hak Pemohon baik itu dalam kedudukannya
maupun harkat dan martabatnya ; ----------------------------------------------------------------------------------
6. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara Aquo

Pihak Dipublikasikan Ya