Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
681/Pdt.P/2025/PN Cbi Stefanus Kristian Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 681/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Stefanus Kristian
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Permohonan Penambahan Nama Ayah Dan Perubahan nama Ibu Pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor 105/1995 agar tertulis Rudi Royanto sebagai Ayah dan Ibu yang semula Paulianna Eunike boru Ginting menjadi Eunike BR Ginting, sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga  yang dikeluarkan pada tanggal 10-10-2022 oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perubahan Nama Pemohon pada dalam register yang sedang berjalan dan berlaku;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak