Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
463/Pdt.P/2024/PN Cbi Titi Setia Darma Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 463/Pdt.P/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 10 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Titi Setia Darma
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Semua permohonan pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk menjadi wali dari anaknya yang masih dibawah Umur bernama Fina Sukarman Nomor akte 15200.CS/2009 Tempat tanggal lahir Bogor 17 April 2009 yang masih dibawah umur untuk mewakili untuk kepentingan menjaminkan akad kredit dan balik nama. Untuk mengajukan menjaminkan sebidang tanah dengan sertifikat Hak Milik Nomor 5958 dengan NIB 10.10.14.15.10522, Kel Limusnunggal Surat Ukur Nomor :218/LIMUSNUNGGAL/2015, Luas 1193 M2 (seribu seratus sembilan puluh tiga meter persegi) yang berlokasi di Kel/Desa Limusnunggal Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor
  3. Sepanjang yang menjadi bagian dari anak pemohon tersebut.
  4. Membebankan  biaya permohonan ini menurut hukum kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak