Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
60/Pid.Sus-LH/2025/PN Cbi 1.BAGAS SASONGKO, SH
2.USMAN SAHUBAWA, SH.,MH
1.SATRIWAN ARITONANG
4.JOHAR Bin JASIM (Alm)
5.ENDI Alias BARON Bin AYO
6.KIKI RIZKI alias KIMO BIN BAMBANG SUBEKTI
7.GUNAWAN SITOHANG
8.ALIMUDDIN Alias JOLAY Bin H. YAKOP
9.ARMADI
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Pertambangan(Mineral,Batu Bara), Minyak dan Gas Bumi
Nomor Perkara 60/Pid.Sus-LH/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 23 Jan. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B-309/M.2.18.3/Eku.2/01/2025
Penuntut Umum
NoNama
1BAGAS SASONGKO, SH
2USMAN SAHUBAWA, SH.,MH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SATRIWAN ARITONANG[Penahanan]
2JOHAR Bin JASIM (Alm)[Penahanan]
3ENDI Alias BARON Bin AYO[Penahanan]
4KIKI RIZKI alias KIMO BIN BAMBANG SUBEKTI[Penahanan]
5GUNAWAN SITOHANG[Penahanan]
6ALIMUDDIN Alias JOLAY Bin H. YAKOP[Penahanan]
7ARMADI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Kesatu

 

    

-------------- Bahwa Terdakwa I SATRIAWAN ARITONANG, terdakwa II JOHAR  bin JASMIN terdakwa III KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI terdakwa IV KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, terdakwa V GUNAWAN SITOHANG, terdakwa VI  ALIMUDDIN als JOLAY bin H YAKOP dan tecxdrdakwa VII ARMADI, pada hari Rabu tanggal 04 desember 2024 sekitar jam 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut,  yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan Menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------

  • Bahwa awalnya saksi Bayu dan Sdr Egi dari polsek klapanunggal pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 menerima laporan dari masyarakat bila di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor ada kegiatan yang mencurigai mengenai pengoplosan LPG.
  • Bahwa berdasarkan informasi tersebut lalu saksi Bayu dan rekannya menuju lokasi dan setelah melakukan observasi setelah itu  saksi masuk ke lokasinya, dan setelah di dalam ternyata ada terdakwa I,II,II,IV,V,VI dan terdakwa VII.
  • Bahwa saat dilakukan  penggerebekan tersebut terdakwa I sampai dengan terdakwa VII sedang melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung  gas melon 3 kg kedalam tabung 12 kg, dari introgasi yang dilakukan oleh saksi bila para terdakwa bekerja dengan sdr Arif (dpo) dimana masing masing terdakwa mempunyai peranan diantaranya :

Terdakwa SATRIAWAN ARITONANG sebagai mandor/pengawas kegiatan penyuntukan gas, terdakwa JOHAR  bin JASMIN sebagai penyuntik dari gas gass LPG 3 kg subsisidi ke tabung gas 12 Kg Non Subsisdi dan disebut dokter, terdakwa KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI terdakwa KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI  bertugas sebagai asisten dokter sekaligus bongkar muat bersama dengan terdakwa Armadi , terdakwa GUNAWAN SITOHANG bertugas sebagai supir mobil truck colt diesel warna merah denagn No Pol B 9793 , terdakwa ALIMUDDIN als Jolay berperan senbagai supir mobil daihatsu Grand Max warna Abu abu dengan No Pol F 9541 WAbertugas sebagai penyuntikan gas dari 3 Kg ke tabung 12 kg als JOLAY bin H YAKOP sedangakan  terdakwa VII ARMADI bertugas sebagai kuli angkut elpiji untuk dinaikan ke mobil colt diesel.

  • Bahwa terdakwa SATRIAWAN ARITONANG melakukan pengawasan dan juga sebelum kegiatan penyuntikan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 terdakwa satriawan menyewa lahan sdr Anang dengan harga sewa sebesar Rp.24.000.000  dimana pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali yaitu yang pertama Rp.8.000.000, yang kedua sebesar Rp.10.000.000 dan yang ketiga sebesar Rp. 6.000.000.
  • Bahwa terdakwa SATRIAWAN ARITONANG yang mencatat keluar masuk tabung gas serta menyiapkan es  batu, pipa besi ( tombak) dan tabung gas, lalu apabila tabung gas tiba dan akan didistribusikan maka terdakwa Endi dan terdakwa Kiki menurunkan gas 3 kg dari mobil grand max warna abu abu dengan No Pol F 9541 WA dan dikemudikan oleh terdakwa Alimudin, setelah tabung gas LPG 3 kg telah siap maka terdakwa Johar memindahkan isi gas subsidi ukuran 3 Kg dengan menggunakan alat berupa pipa (tembok) dengan cara tabung gas 12 Kg kosong sebanyak 4 tabung dengan psoisi berdiri berjajar dan di sela selanya diberi es Batu dari lubang tersebut di beri pipa besi kecil, dan setelah pipa besi terpasang tabung gas 3 kg di posisikan menungging agar bisa menyambung ke pipa besi kecil untuk memindahkan isi gas tersebut.
  • Bahwa selenajunya setelah tabung gas 12 kg berhasil di isi atau di suntikan lalu di muat oleh terdakwa Armadi ke mobil truck colt diesel warna merah dengan No Pol B 9793 TVA yang dikemudiakan oleh terdakwa Gunawan Sitohang.
  • Bahwa dalam aktivitas penyuntikan gas elpiji dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung LPG Non subsidi 12 Kg terdakwa I belum mendaptkan bayaran sedangan terdakwa Kiki, terdakwa endi dan Johar mendapatkan upah sebesar Rp.5000 pertabung dan upah tersebut di bagi bertiga, terdakwa armadi mendapatkan upah sebesar Rp.50.000 menurunkan dari truk colt diesel dan Rp.30.000 menurunkan dari pick up, sedangan terdakwa Gunawan si tohang mendapatkan upah Rp.200.000 untuk sekali antar tabung, sedangkan terdakwa alimudin dijanjikan sebesar Rp.120.000 akan tetapi belum dibayarkan.
  • Bahwa terdakwa I,sampai dengan terdakwa VII bekerja kepada sdr Arif (dpo) untuk memindahkan isi LPG 3 kg yang mana gas bersubsdii ke tabung 12 kg adalah untuk medapatkan untung yang lebih dan dalam melakukan kegiatan tersebut tidak mempunyai ijin dari instansi terkait.

 

-------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan  Gas Bumi sebagaimana telah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.Jo pasal 55 yata 1 ke 1 KUPidana -------------------------------------------------------------------

Atau

Kedua

-------------- Bahwa Terdakwa I SATRIAWAN ARITONANG, terdakwa II JOHAR  bin JASMIN terdakwa III KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI terdakwa IV KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI, terdakwa V GUNAWAN SITOHANG, terdakwa VI  ALIMUDDIN als JOLAY bin H YAKOP dan tecxdrdakwa VII ARMADI, pada hari Rabu tanggal 04 desember 2024 sekitar jam 01.00 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2024 bertempat di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, atau  setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara tersebut, mereka yang sengaja memberi bantuan pada waktu kejahatan dilakukan,  Menyalahgunakan Pengangkutan dan/ atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/ atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah, perbuatan tersebut dilakukan oleh para terdakwa dengan cara-cara sebagai berikut : -------------------------------------------

  • Bahwa awalnya saksi Bayu dan Sdr Egi dari polsek klapanunggal pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 menerima laporan dari masyarakat bila di Kp.Curug dengdeng RT 004/003 Desa Lulut Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor ada kegiatan yang mencurigai mengenai pengoplosan LPG.
  • Bahwa berdasarkan informasi tersebut lalu saksi Bayu dan rekannya menuju lokasi dan setelah melakukan observasi setelah itu  saksi masuk ke lokasinya, dan setelah di dalam ternyata ada terdakwa I,II,II,IV,V,VI dan terdakwa VII.
  • Bahwa saat dilakukan  penggerebekan tersebut terdakwa I sampai dengan terdakwa VII sedang melakukan penyuntikan gas elpiji dari tabung  gas melon 3 kg kedalam tabung 12 kg, dari introgasi yang dilakukan oleh saksi bila para terdakwa bekerja dengan sdr Arif (dpo) dimana masing masing terdakwa mempunyai peranan diantaranya :

Terdakwa SATRIAWAN ARITONANG sebagai mandor/pengawas kegiatan penyuntukan gas, terdakwa JOHAR  bin JASMIN sebagai penyuntik dari gas gass LPG 3 kg subsisidi ke tabung gas 12 Kg Non Subsisdi dan disebut dokter, terdakwa KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI terdakwa KIKI RIZKI alias BEWOK bin BAMBANG SUBEKTI  bertugas sebagai asisten dokter sekaligus bongkar muat bersama dengan terdakwa Armadi , terdakwa GUNAWAN SITOHANG bertugas sebagai supir mobil truck colt diesel warna merah denagn No Pol B 9793 , terdakwa ALIMUDDIN als Jolay berperan senbagai supir mobil daihatsu Grand Max warna Abu abu dengan No Pol F 9541 WAbertugas sebagai penyuntikan gas dari 3 Kg ke tabung 12 kg als JOLAY bin H YAKOP sedangakan  terdakwa VII ARMADI bertugas sebagai kuli angkut elpiji untuk dinaikan ke mobil colt diesel.

  • Bahwa terdakwa SATRIAWAN ARITONANG melakukan pengawasan dan juga sebelum kegiatan penyuntikan gas LPG dari tabung 3 kg ke tabung 12 terdakwa satriawan menyewa lahan sdr Anang dengan harga sewa sebesar Rp.24.000.000  dimana pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak 3 kali yaitu yang pertama Rp.8.000.000, yang kedua sebesar Rp.10.000.000 dan yang ketiga sebesar Rp. 6.000.000.
  • Bahwa terdakwa SATRIAWAN ARITONANG yang mencatat keluar masuk tabung gas serta menyiapkan es  batu, pipa besi ( tombak) dan tabung gas, lalu apabila tabung gas tiba dan akan didistribusikan maka terdakwa Endi dan terdakwa Kiki menurunkan gas 3 kg dari mobil grand max warna abu abu dengan No Pol F 9541 WA dan dikemudikan oleh terdakwa Alimudin, setelah tabung gas LPG 3 kg telah siap maka terdakwa Johar memindahkan isi gas subsidi ukuran 3 Kg dengan menggunakan alat berupa pipa (tembok) dengan cara tabung gas 12 Kg kosong sebanyak 4 tabung dengan psoisi berdiri berjajar dan di sela selanya diberi es Batu dari lubang tersebut di beri pipa besi kecil, dan setelah pipa besi terpasang tabung gas 3 kg di posisikan menungging agar bisa menyambung ke pipa besi kecil untuk memindahkan isi gas tersebut.
  • Bahwa selenajunya setelah tabung gas 12 kg berhasil di isi atau di suntikan lalu di muat oleh terdakwa Armadi ke mobil truck colt diesel warna merah dengan No Pol B 9793 TVA yang dikemudiakan oleh terdakwa Gunawan Sitohang.
  • Bahwa dalam aktivitas penyuntikan gas elpiji dari tabung subsidi 3 Kg ke tabung LPG Non subsidi 12 Kg terdakwa I belum mendaptkan bayaran sedangan terdakwa Kiki, terdakwa endi dan Johar mendapatkan upah sebesar Rp.5000 pertabung dan upah tersebut di bagi bertiga, terdakwa armadi mendapatkan upah sebesar Rp.50.000 menurunkan dari truk colt diesel dan Rp.30.000 menurunkan dari pick up, sedangan terdakwa Gunawan sitohang mendapatkan uapah Rp.200.000 untuk selali antar tabung, sedangkan terdakwa alimudin dijanjikan sebesar Rp.120.000 akan tetapi belum dibayarkan.
  • Bahwa terdakwa I,samapai dengan terdakwa VII bekerja kepada sdr Arif (dpo) untuk memindahkan isi LPG 3 kg yang mana gas bersubsdii ke tabung 12 kg adalah untuk medapatkan untung yang lebih dan dalam melakukan kegiatan tersebut tidak mempunyai ijin dari instansi terkait.

 

-------------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan  Gas Bumi sebagaimana telah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.Jo pasal 56 ayat 1 KUPidana ------------------------------------------------------------------------

Pihak Dipublikasikan Ya