Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
279/Pdt.G/2024/PN Cbi PT SURYA CIPTA KHATULISTIWA PT. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 19 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 279/Pdt.G/2024/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 16 Jul. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT SURYA CIPTA KHATULISTIWA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Francisca Romana SH MHPT SURYA CIPTA KHATULISTIWA
Tergugat
NoNama
1PT. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Widiyasari Halim, S.H.PT. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR
Turut Tergugat
NoNama
1SYAMSUL HIDAYAT, S.H., (Notaris)
2PEMERINTAH R.I. Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA BARAT Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. BOGOR
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1AKRAM ZULKIFLI, SHPEMERINTAH R.I. Cq. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG / KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI JAWA BARAT Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB. BOGOR
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

DALAM PROVISI:
 
1. Mengabulkan gugatan Provisi secara keseluruhan;
2. Melarang TERGUGAT untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan bidang-bidang tanah dan segala sesuatu yang di atasnya sesuai dengan:
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat, dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
3) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
4) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
7) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
9) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
10) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
11) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
12) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
13) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
14) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
15) Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
16) Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
17) Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
18) Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
19) Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, bedasarkan Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
20) Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
21) Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
22) Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh juta rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
 
DALAM POKOK PERKARA:
 
1. Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk keseluruhan;
2. Menyatakan:
1) Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 05 tertanggal 16 Juli 2018 yang dibuat dihadapan Syamsyul Hidayat, S.H., Notaris/PPAT Kabupaten Bogor;
2) Akta Addendum Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor 02 tertanggal 31 Oktober 2018, yang dibuat dihadapan Syamsyul Hidayat, S.H., Notaris/PPAT Kabupaten Bogor;
3) Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018, yang dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, atas tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di Jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.4.244.071.000,- (empat miliar dua ratus empat puluh empat juta tujuh puluh satu ribu rupiah). 
4) Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di Jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.28.486.016.000,- (dua puluh delapan miliar empat ratus delapan puluh enam juta enam belas ribu rupiah).
5) Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di Jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.20.809.308.000,- (dua puluh miliar delapan ratus Sembilan juta tiga ratus delapan ribu rupiah).
6) Akta Jual Beli Nomor 173/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di Jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.1.406.387.000,- (satu miliar empat ratus enam juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah).
7) Akta Jual Beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas ribu Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di Jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.6.861.168.000,- (enam miliar delapan ratus enam puluh satu juta seratus enam puluh delapan ribu rupiah).
8) Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di Jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 174.382.000,- (seratus tujuh puluh empat juta tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah). 
9) Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 2.035.336.000,- (dua miliar tiga puluh lima juta tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah).
10) Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas ribu empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 7.576.796.000,- (tujuh miliar lima ratus tujuh puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh enam ribu rupiah).
11) Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 1.505.298.000,- (satu miliar lima ratus lima juta dua ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah).
12) Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di Jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 654.878.000,- (enam ratus lima puluh empat juta delapan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)
13) Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di Jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.1.505.298.000,- (satu miliar lima ratus lima juta dua ratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah).
14) Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di Jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rp.2.115.404.000,- (dua miliar seratus lima belas  juta empat ratus empat ribu rupiah).
15) Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 113.336.000,- (seratus tiga belas juta tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
16) Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkanSertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 18.936.870.000,- (delapan belas miliar Sembilan ratus tiga puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
17) Akta Jual Beli Nomor 184/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 873.016.000,- (delapan ratus tujuh puluh tiga juta enam belas ribu rupiah)
18) Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018 dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 1.184.843.000,- (satu miliar seratus delapan puluh empat juta delapan ratus empat puluh tiga ribu rupiah).
19) Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di Jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 646.526.000,- (enam ratus empat puluh enam juta lima ratus dua puluh enam ribu rupiah).
20) Akta Jual Beli Nomor 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp. 4.972.000.000,- (empat miliar Sembilan ratus tujuh puluh dua juta rupiah).
21) Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.6.465.250.000,- (enam miliar empat ratus enam puluh lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
22) Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.1.484.176.000,- (satu miliar empat ratus delapan puluh empat juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).
23) Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018 dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat dengan harga Rp. 1.013.191.000,- (satu miliar tiga belas juta seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
24) Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018, dibuat di hadapan Syamsul Hidayat, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah Kabupaten Bogor, tanah berdasarkan Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, dengan harga Rp.13.016.800.000,- (tiga belas miliar enam belas juta delapan ribu rupiah).
    Adalah batal demi hukum dengan segala akibatnya. 
3. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang merugikan PENGGUGAT; 
4. Menyatakan PENGGUGAT untuk mengembalikan pembayaran atas 22 (duapuluh dua) bidang tanah kepada TERGUGAT secara bertahap, sebagai berikut:
- Pengembalian tersebut dikurangi dengan biaya ganti rugi ditambah bunga yang menjadi kewajiban TERGUGAT kepada PENGGUGAT sejumlah Rp.119.560.000.000,- (seratus Sembilan belas miliar lima ratus enam puluh juta rupiah) dikurangi biaya ganti rugi sejumlah Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah), akan dibayarkan secara 5 (lima) tahun secara bertahap:
• Tahun Pertama Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Kedua Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Ketiga Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Keempat Rp.10.000.000.000,- (sepuluh miliar rupiah)
• Tahun Kelima Rp.69.560.000.000,- (enam puluh sembilan miliar lima ratus enam puluh juta rupiah)
Dikurangi bunga kerugian sejumlah 6% (enam persen) per tahun yang terhitung sejak 26 Desember 2018 sampai dengan putusan aquo dijalankan oleh TERGUGAT.
5. Menghukum TERGUGAT untuk mengembalikan 22 (duapuluh dua) bidang tanah berikut: 
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat, dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
3) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUr, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
4) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
7) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
9) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
10) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
11) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
12) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
13) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
14) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
15) Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
16) Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
17) Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
18) Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
19) Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, bedasarkan Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
20) Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
21) Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
22) Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh juta rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong, seperti posisi semula;
6. Menghukum TERGUGAT membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp.10.000.000,- (seputuh juta Rupiah) perhari untuk keterlambatan membayar uang ganti rugi materiil dan ganti rugi immateriil efektif terhitung 7 (tujuh) hari setelah putusan pengadilan dibacakan. sejumlah Rp.10.000.000.- (sepuluh miliar rupiah) ditambahkan bunga sebesar 6% (enam persen) per tahun dihitung dari sejak Akta Jual Beli ditandatangani yaitu 26 Desember 2018 sampai dengan putusan aquo dijalankan oleh TERGUGAT;
7. Menetapkan dan memerintahkan Panitera/Juru Sita Pengadilan Negeri Cibinong untuk meletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslag) atas bidang-bidang tanah dan segala sesuatu yang berdiri di atasnya, sebagai berikut: 
1) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 7/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 1.840 M2 (seribu delapan ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01378, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0237.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 159/2018 tertanggal 13 Desember 2018;
2) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 9/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4367/1997 seluas 12.350 M2 (dua belas ribu tiga ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01376, atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat, dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0238.0, yang terletak di jalan Kp. Bojong Kaso, RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 171/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
3) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Cipayung Girang, dengan Surat ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4400/1997 seluas 31.973 M2 (tiga puluh satu ribu Sembilan ratus tujuh puluh tiga meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01429 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUr, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.007-0025.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
4) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 10/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 5.460 M2 (lima ribu empat ratus enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01539 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0760.0, yang terletak di jalan Kp. Muara, RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 172/2018 tertanggal 26 Desember 2018.
5) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 11/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 04492/1997 seluas 13.950 M2 (tiga belas Sembilan ratus lima puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01612 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0723.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual beli Nomor 174/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
6) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 12/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4371/1997 seluas 677 M2 (enam ratus tujuh puluh tujuh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0017.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 175/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
7) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 13/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2221/1994 seluas 3.988 M2 (tiga ribu Sembilan ratus delapan puluh delapan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01506atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0009.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 176/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 14/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4377/1997 seluas 15.405 M2 (lima belas empat ratus lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01503 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0286.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 177/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
9) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 15/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Februari 1994 Nomor 2225/1994 seluas 5.910 M2 (lima ribu Sembilan ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01505 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0180.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 178/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
10) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 16/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4375/1997 seluas 865 M2 (delapan ratus enam puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01507 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0320.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 179/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
11) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 17/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4490/1997 seluas 5.844 M2 (lima ribu delapan ratus empat puluh empat meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01610 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0761.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 180/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
12) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 18/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4373/1997 seluas 4.301 M2 (empat ribu tiga ratus satu meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01511 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0056.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 181/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
13) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 19/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4491/1997 seluas 440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01611 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0022.0, yang terletak di jalan Kp. Cijulang, Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 182/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
14) Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor 20/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 26 Maret 1997 Nomor 4369/1997 seluas 70.923 M2 (tujuh puluh ribu Sembilan ratus dua puluh tiga meter persegi) atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dengan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0002.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 183/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
15) Sertipikat Hak Pakai Nomor 26/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 259/Kopo/2018 seluas 1.775 M2 (seribu tujuh ratus tujuh puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01508 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0208.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
16) Sertipikat Hak Pakai Nomor 27/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 258/Kopo/2018 seluas 2.409 M2 (dua ribu empat ratus Sembilan meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01502 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0339.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 185/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
17) Sertipikat Hak Pakai Nomor 28/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 16 Agustus 2018 Nomor 257/Kopo/2018 seluas 2.510 M2 (dua ribu lima ratus sepuluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01501 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0016.0, yang terletak di jalan RT 001 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 186/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
18) Sertipikat Hak Pakai Nomor 29/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 264/Kopo/2018 seluas 9.040 M2 (Sembilan ribu empat puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01510 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli 187/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
19) Sertipikat Hak Pakai Nomor 30/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 263/Kopo/2018 seluas 11.755 M2 (sebelas ribu tujuh ratus lima puluh lima meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01575 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0227.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, bedasarkan Akta Jual Beli Nomor 188/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
20) Sertipikat Hak Pakai Nomor 31/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 261/Kopo/2018 seluas 5.762 M2 (lima ribu tujuh ratus enam puluh dua meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01509 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.002-0013.0, yang terletak di jalan RT 005 RW 05 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 189/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
21) Sertipikat Hak Pakai Nomor 32/Kopo, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 262/Kopo/2018 seluas 2.060 M2 (dua ribu enam puluh meter persegi) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.11.13.01500 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.090.010.003-0204.0, yang terletak di jalan RT 004 RW 04 Kelurahan Kopo, Kecamatan Cisarua, Bogor, Jawa Barat, berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 190/2018 tertanggal 26 Desember 2018; 
22) Sertipikat Hak Pakai Nomor 262/Cipayung Girang, dengan Surat Ukur/Gambar Situasi tanggal 02 Oktober 2018 Nomor 80/cipayung Girang/2018 seluas 20.000 M2 (dua puluh juta rupiah) dengan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB): 10.10.37.14.01422 atas nama P.T. TUMBUH SEMANGAT MAKMUR, berkedudukan di Jakarta Barat dan SPPT PBB NOP. 32.03.091.005.011-0010.0, yang terletak di jalan RT 003 RW 04 Kelurahan Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, Bogor, Jawa Barat berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 191/2018 tertanggal 26 Desember 2018;
8. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) sah dan berharga;
9. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bijvoorraad verklaard) walaupun ada bantahan, perlawanan (verzet), banding dan kasasi;
10. Menghukum TURUT TERGUGAT I, dan TURUT TERGUGAT II untuk tunduk dan patuh pada putusan ini; 
11. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara aquo
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak