Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
117/Pdt.P/2025/PN Cbi ENCEP SURYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 117/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ENCEP SURYANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan pergantian  nama pemohon dan tahun lahir pada Akta Kelahiran Pemohon Nomor : 3201-LT-09072024-0073 yang sebelumnya tertulis ADE DARMAWAN diganti menjadi ENCEP SURYANA dan tahun 1972 diperbaiki menjadi 1975 dikarenakan keperluan administrasi dan menyesuaikan dengan ijazah dan buku nikah;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang Pergantian Nama Pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada Akte kelahiran Pemohon nomor: 3201-LT-09072024-0073 tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak