Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
404/Pdt.P/2026/PN Cbi PENNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 404/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 12 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PENNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon

2. Memberikan izin kepada pemohon untuk memperbaiki nama Ayah Kandung pemohon pada akta kelahiran a pemohon nomor 474.1/6805-CS/1994

yang semula tertulis nama ayah EDDY COK menjadi SAW PEN COK,

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Tangerang untuk mendaftarkan tentang perubahan nama Ayah Kandung  pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali akta kelahiran pemohon tersebut.

4. Membebankan biaya perkara menurut hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak