| Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengajukan perbaikan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir anak pemohon dalam akta kelahiran nomor : 3201-LT-008062026-0140 yang semula tertulis nama Anisa Nurul Fatimah lahir pada 12-07-2010 diperbaiki menjadi Anisa Nurul Fatihah lahir pada 02-11-2003 untuk disesuaikan dengan Ijazah Madrasah Ibtidaiyah No : MI.120042891 anak Pemohon;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan perbaikan Nama anak pemohon, tanggal, bulan dan tahun dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran anak pemohon tersebut
- Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut hukum.
|