Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
358/Pdt.P/2026/PN Cbi MUHAMAD RAMA SAFEI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 358/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMAD RAMA SAFEI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PETITUM:

  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon ;
  2. Menetapkan bahwa perubahan nama anak Para Pemohon yang semula bernama RAIMA HATUN sebagaimana tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran tanggal 08 Januari 2025 Nomor: 3201-LT-08012025-0104 menjadi RAIMA HATUN SHANUM adalah sah menurut hukum;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan sehelai turunan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor, untuk dicatat dalam register yang disediakan untuk itu;
  4. Membebankan semua biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak