Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
337/Pdt.G/2026/PN Cbi VIVIE SUNDARI ADEN DJALAUDIN Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 337/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 23 Jul. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1VIVIE SUNDARI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Frihardo Oloan Pasaribu, S.HVIVIE SUNDARI
Tergugat
NoNama
1ADEN DJALAUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat Keseluruhannya.
  2. Menyatakan Tergugat Melakukan Perbuatan melawan Hukum Terhadap Penggugat.
  3. Menyatakan sah seacara hukum pembayaran penggugat untuk kebutuhan matrial tergugat yaitu Invoice atau faktur jual sebagai berikut :
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sebesar Rp.4.405.000 ( Empat Juta Empat Ratus Lima Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sebesar Rp.517.000 ( Lima Ratus Tujuh Belas Ribu Rupiah
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sebesar Rp.3.340.000 ( Tiga Juta Tiga Ratus Empat Puluh Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sebesar Rp.2.736.000 ( Dua Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sebesar Rp.2.693.000 ( Dua Juta Enam ratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sebesar Rp.2.687.000 ( Dua Juta Enam Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice tanggal 08 Maret 2024 sebesar Rp.225 ( Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sebesar Rp.4.124.000 ( Empat Juta Seratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Selasa tanggal 19 Maret 2024 sebesar Rp.1.004.500 ( Satu Juta Empat Ribu Lima Ratus Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R2405001030 sebesar Rp.4.324.000 ( Empat Juta Tiga Ratus Dua Puluh Empat Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R2405001038 sebesar Rp.4.679.000 ( Empat Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R2405001053 sebesar Rp.3.005.000 (Tiga Juta Lima Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R2405001054 sebesar Rp.3.162.000 ( Tiga Juta Seratus Enam Puluh Dua Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R2405001056 sebesar Rp.3.434.000 (Tiga Juta Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R2406000107 hari selasa tanggal 04 Juni 2024 sebesar Rp.3.645.100 ( Tiga Juta Enam Ratus Empat Puluh Lima Ribu Seratus Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R240600001018 hari selasa tanggal 04 Juni 2024 sebesar Rp.1.712.500 ( Satu Juta Tujuh Ratus Dua Belas Ribu Lima Ratus Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R240600000361 hari selasa tanggal 11 Juni 2024 sebesar Rp.2.382.000 ( Dua Juta Tiga Ratus Delapan Puluh Dua Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice nomor CB-R240600000562 hari Rabu tanggal 19Juni 2024 sebesar Rp.3.044.000 ( Tiga Juta Empat Puluh Empat Ribu Rupiah )
  • Faktur jual / Invoice hari Rabu tanggal 27 Maret 2024 sebesar Rp.3.796.500 ( Tiga Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Rupiah )
  1. Menyatakan sah secara hukum Sertifikat Hak Milik nomor 603 NIB 10.10.36.06.00536 dengan luas 468 M2 ( Empat Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi ) surat ukur tangal 15 Desember 2015 nomor 61/CIBURAYUT/2015 atas nama ADEN DJALALUDIN adalah milik Tergugat.
  2. Menyatakan sah sertifikat hak milik nomor 603 NIB 10.10.36.06.00536 dengan luas 468 M2 ( Empat Ratus Enam Puluh Delapan Meter Persegi ) surat ukur tangal 15 Desember 2015 nomor 61/CIBURAYUT/2015 atas nama ADEN DJALALUDIN sebagai warisan penggugat dan adik sekandung seibu.
  3. Memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak