Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
419/Pdt.P/2026/PN Cbi IIS SUSILAWATI Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 419/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Kamis, 18 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1IIS SUSILAWATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMER
1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya; 
 
2. Memberikan ijin kepada pemohon untuk memperbaiki Nama Tahun Lahir anak pemohon pada Kutipan akta kelahiran anak pemohon nomor: 3201-LT-10012022-0252 atas nama ABI FARHAN BUDIONO yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor, pada tanggal10 Januari 2020 yang semula nama anak Pemohon ABI FARHAN BUDIONO menjadi ABIE FARHAN BIDIONOP untuk disesuaikan dengan Ijazah Anak Pemohon No 001/MI/10.01.02/PP.01.01/06/2021 ;
 
3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten bogor dan untuk mendaftarkan perbaikan pada akta kelahiran anak pemohon dapat mengikuti register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akta kelahiran pemohon;
 
4. Membebankan biaya perkara kepada pemohon menurut Hakim.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak