Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2025/PN Cbi Dewi Ayu Anjani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 10 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dewi Ayu Anjani
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nuhry Safari,S.I.Kom.S.H.,M.H.Dewi Ayu Anjani
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON.
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengajukan ganti Nama  PEMOHON dalam  Akta Kelahiran No. 996/1997  atas nama  Dewi Ayu Anjani menjadi Celine Celia Anjani;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor  untuk mendaftarkan perbaikan Nama pemohon dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta memberikan catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada PEMOHON menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak