Petitum |
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk Merubah Nama pada Akte Kelahiran pemohon yang semula tertulis nama CANDRA diperbaiki menjadi nama CANDRA NURHOLIS untuk disesuaikan dengan ijazah Sekolah Dasar (SD) Bojong 1 Banjarwangi Tahun Pelajaran 2011/2012, ijazah Sekolah Mengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2014/2015, dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Program 3 Tahun, Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada pegawai dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perubahan Nama pemohon dalam register yang berjalan dan berlaku serta memberikan Catatan pinggir pada akte kelahiran pemohon tersebut.
- Membebankan biaya perkara menurut hukum.
|