Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2025/PN Cbi Dedeh Dewi Lasmawati Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 03 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Sabtu, 22 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dedeh Dewi Lasmawati
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon

2. Memberi Ijin kepada PEMOHON Untuk mengurus Pembuatan AKTA Kematian atas nama ATJEP BAKRI ( Almarhum ) sebagai ANAK kandung , yang telah meninggal DUNIA pada hari Jumat tanggal 20 februari 1987 di rumah karena sakit yang tercatat pada surat kematian dengan nomor 400.12.3./2023/ kesra yang dikeluarkan pada tanggal 19 mei 2023 dari kantor desa kecamatan citereup kabupaten Bogor

3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akte Kematian ATJEP BAKRI ( Almarhum ) sebagai orang tua Pemohon, untuk dicatat kedalam Register yang sedang berjalan dan Berlaku hingga penerbitan Akte Kematian Tersebut

4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak