Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
378/Pdt.P/2026/PN Cbi ROIHANA NST Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 378/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 05 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ROIHANA NST
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Orang Tua (Ayah)  dan urutan nomor anak pada Akte Kelahiran anak pemohon Nomor 1213-LT-31032015-0011 yang semula tertulis  MUHARRAM ADLI lahir di Mompang Julu pada tanggal 05-11-2013, anak ke dua dari Ayah MONTOK dan Ibu ROIHANA NST di rubah menjadi MUHARRAM ADLI , anak ke Satu, laki-laki dari Ayah MHD HABIBI Ibu ROIHANA NST, untuk disesuaikan dengan Kutipan Akta Kelahiran Suami pemohon nomor : 3201-LT-04052026-0142 , Kutipan Akta Nikah pemohon nomor : 73/04/VI/2012, dan Kutipan Akta Kelahiran  Muhammad Athar anak kedua  nomor : 3201- LT-19092025-0210 anak pemohon;
  3. Memerintahkan kepada pemohon untuk melaporkan kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan tentang perbaikan nama orang Tua (ayah) dan urutan nomor anak pada Akta Kelahiran anak pemohon nomor : 1213-LT-31032015-0011 dalam register yang sedang berjalan dan berlaku serta menerbitkan kembali akte kelahiran anak pemohon tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak