Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
740/Pdt.P/2026/PN Cbi DEWI YULIANTI RESTYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 22 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 740/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 21 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DEWI YULIANTI RESTYA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk mengurus Pembuatan Akte Kematian Ayah Pemohon Atas nama SUPARTA HASAN (Almarhum) sebagai Ayah Pemohon, yang telah meninggal dunia pada tanggal 12-12-2002 di Rumah Kediaman Alamrum yang tercatat pada Surat Keterangan Kematian dengan Nomor : 474.3/64/III/PEM/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 27 Maret 2024 dari Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Akta Kematian Ayah Pemohon SUPARTA HASAN (Almarhum) Selaku Ayah pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Akta Kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak