Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
189/Pdt.G/2026/PN Cbi DR. ANIK AGUSTINA ZM, SE., AK., MM DRS. MOCH ERFAN, AK. CPA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 189/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Senin, 04 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Herwanto N., S.H.DR. ANIK AGUSTINA ZM, SE., AK., MM
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan Tergugat   terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan hukum.
  3. Menyatakan Tergugat mengakui Penggugat sebagai auditor dan mengakui tanda tangan digital di lembar Audit investigasi, atas perintah dari Tergugat
  4. Menyatakan Jaminan Sertifikat Milik Penggugat terletak Perum Citra Raya Serdang Asri 1 Blok C 11 No.2 Panangan, Tangerang yang dikuasi oleh Tergugat untuk segera dikembalikan kepada Penggugat.
  5. Membebankan Tergugat untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak