Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
195/Pdt.P/2025/PN Cbi SURYADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 195/Pdt.P/2025/PN Cbi
Tanggal Surat Jumat, 18 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SURYADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ENDIN, S.H., M.H., CPL.SURYADI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
  2. Menetapkan nama pemohon dari nama Suryadi menjadi nama Madsuro, Tempat tanggal Lahir, Lebak, 27 September 1979,
  3. Memberi ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bogor atau pejabat-pejabat dan intansi-intansi terkait untuk melakukan perubahan dan atau memberi catatan  pinggir  terhadap Kartu Tanda Penduduk  NIK 3201311504800002 dari nama Suryadi menjadi nama yang di tulis dan dibaca menjadi Madsuro Tempat Tanggal Lahir, Lebak, 27 September 1979,
  4. Menetapkan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak