Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
209/Pdt.G/2026/PN Cbi JONNI PANGARIBUAN, ST ROSY AGUSTIYANTI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Bukan Tanah
Nomor Perkara 209/Pdt.G/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JONNI PANGARIBUAN, ST
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jejen Jaelani, S.H.JONNI PANGARIBUAN, ST
Tergugat
NoNama
1ROSY AGUSTIYANTI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BOGOR
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
PRIMAIR:
1. Menerima dan Mengabulkan Guagatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan antara Penggugat dan Tergugat untuk Rujuk kembali;
 
3. Menyatakan Akta Perceraian Nomor : 3201-CR-24102019-0001, tertanggal 24 Oktober 2019, yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri cibinong, Nomor : 120/PDT.G/2018/PN.Cbi, pada tanggal 04 september 2018, Batal Demi Hukum ;
 
4. Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan Pembatalan Perceraian ini dengan membawa salinan Putusan kepada Turut Tergugat (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor), guna Penerbitan kembali Kutipan Akta Perkawinan Penggugat dan Tergugat;
 
5. Membebankan biaya Perkara ini kepada Penggugat;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak