Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIBINONG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
597/Pdt.P/2026/PN Cbi ERNI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 597/Pdt.P/2026/PN Cbi
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ERNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon.
  2. Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Perbaikan pada Kutipan Akte Kematian Bapak Pemohon dengan nama M. ILYAS BIN MISLAN (Almarhum) sebagai Bapak Pemohon, yang telah meninggal dunia pada   tanggal tanggal 22 Desember 2024 di Rumah  yang tercatat pada Kutipan Akta Kematian dengan Nomor: 3201-KM-23012025-0009 yang dikeluarkan pada tanggal 10 Juli 2026 dan bermaksud memperbaiki menjadi MOHAMAD ILYAS sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran anak Almarhum Nomor: 38.24244/D/P/JP/1983 atas nama AHMAD SURYANTO yang dikeluarkan oleh Kantor pencatatan Sipil Jakarta gor Pada tanggal 20 Maret 1984 yang tercantum atas nama MOHAMAD ILYAS;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bogor untuk mendaftarkan Perbaikan  Akta Kematian yang sebelumnya atas nama M.ILYAS BIN MISLAN (Almarhum) menjadi MOHAMAD ILYAS sebagai Bapak pemohon, untuk dicatat kedalam register yang sedang berjalan dan berlaku hingga penerbitan Perbaikan Akta Kematian tersebut.
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak